Kapolri Perintahkan Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah saat Pilkada 2020
Rabu, 02 September 2020 – 16:43 WIB
BACA JUGA: 8 Tahun Buron, Zafrul Zamzami Akhirnya Ditangkap di Padang
Apabila peserta pilkada melakukan tindak pidana sebagaimana hal tersebut, Kapolri memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengusutan, penyelidikan dan penyidikan secara tuntas. (cuy/jpnn)