Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolri Perintahkan Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah saat Pilkada 2020

Rabu, 02 September 2020 – 16:43 WIB
Kapolri Perintahkan Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah saat Pilkada 2020 - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto: Ricardo/JPNN.com

BACA JUGA: 8 Tahun Buron, Zafrul Zamzami Akhirnya Ditangkap di Padang

Apabila peserta pilkada melakukan tindak pidana sebagaimana hal tersebut, Kapolri memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengusutan, penyelidikan dan penyidikan secara tuntas. (cuy/jpnn)

Kapolri Jenderal Idham Azis berkomitmen untuk menjaga netralitas Polri dalam Pilkada 2020. Salah satunya dengan mengeluarkan telegram terkait penundaan proses hukum calon kepala daerah.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close