Kapolri Relakan Dua Anggota Diusut PDRM
Senin, 01 September 2014 – 17:22 WIB
JAKARTA - Dua Anggota Polda Kalbar AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala MP Harahap yang diduga terlibat narkoba di Kuching, Sarawak, Malaysia, masih diproses Polis Diraja Malaysia. Markas Besar Kepolisian RI sudah 'merelakan' keduanya diproses oleh PDRM sesuai Undang-undang yang berlaku di Negari Jiran tersebut.
Namun, Ronny menjelaskan, perlu diketahui bahwa saat ditangkap keduanya tidak sedang membawa narkoba. Menurutnya, narkoba itu ditemukan dari tangan seorang perempuan di Kuala Lumpur seberat 3,1 kilogram. Diduga, perempuan itu terlibat dalam jaringan internasional narkoba. "Jadi narkoba itu ditangkap dari seorang perempuan dalam jaringan internasional di Kuala Lumpur," ungkap Ronny.
Nah, Ronny menjelaskan, dari penangkapan perempuan itu PDRM kemudian melakukan penyelidikan. Diduga kuat barang bukti yang ditemukan secara tangkap tangan dari perempuan itu akan dibawa ke Kuching.