Kapolri Relakan Dua Anggota Diusut PDRM
Senin, 01 September 2014 – 17:22 WIB
Dia mengatakan bahwa selama tujuh hari berturut-turut kedua Anggota Polda Kalbar itu dalam kewenangan pemeriksaan PDRM. Menurutnya, kalau masih kurang masih ada tujuh hari kemudian sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di sana.
"Jadi, masih sebagai terperiksa dalam rangka penyelidikan, untuk memperkuat dugaan yang mereka persangkakan kepada dua Anggota Polda Kalbar itu," ungkap Ronny. (boy/jpnn)