Kapolri Tanya soal Pelecehan terhadap Putri Candrawahi, Hendra Kurniawan Jawab Begini
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan eks Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (6/12).
Hendra Kurniawan yang merupakan terdakwa perkara perintangan penyidikan kematian Brigadir J bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam kesaksiannya, Hendra Kurniawan menceritakan detik-detik membohongi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Semula, Hendra Kurniawan tengah mendengarkan cerita Bharada Richard Eliezer ihwal kronologi kejadian mulai dari Magelang hingga rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, lokasi penembakan Brigadir J.
Tiba-tiba, Hendra dipanggil eks Karo Provos Polri Brigjen Benny Ali untuk menghadap Jenderal Listyo Sigit.
"Ketika menghadap, di bawah, turun, ketemu sama Pak Ferdy Sambo. Saya lapor sama Pak Benny dipanggil untuk menghadap Kapolri," kata Hendra di ruang sidang.
Hendra menyatakan saat tiba di ruang transit tamu Kapolri, Benny Ali menceritakan kepada Kapolri ihwal dugaan pelecehan menjadi pemicu tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer.
Benny Ali, kata Hendra, sebelumnya telah bertemu Putri Candrawathi secara langsung.