Kapolri Tepis Kasus Misbakhun Orderan Istana
Senin, 26 April 2010 – 16:16 WIB
JAKARTA - Hari ini politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menjadi tersangka dugaan Letter Of Credit (L/C) fiktif Bank Century (BC), M Misbakhun, menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Pemeriksaan Misbakhun kali ini merupakan yang pertama sebagai tersangka. Sebelumnya, Misbakhun sudah diperiksa namun dalam kapasitasnya sebagai saksi. Proses hukum yang cepat terhadap Misbakhun sempat menjadi pertanyaan. Bahkan ada dugaan cepatnya proses hukum terhadap inisiator hak angket Bank Century itu karena pesanan istana. Namun Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri (BHD) dengan tegas membantah tudingan itu. "Sama sekali tidak ada tekanan dari Istana," ujar Kapolri, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan komisi III DPR RI, Senin (26/4) siang.
Sebelumnya, kalangan komisi III DPR menduga adanya intervensi pemerintah dalam kasus L/C untuk PT Selalang Prima Internasional (SPI), di mana Misbakhun menjadi komisarisnya. Dijelaskan Kapolri, kasus tersebut merupakan satu rangkaian proses dari penanganan enam laporan dugaan L/C fiktif yang di Bank Century. L/C dari Bank Century yang dilaporkan bermasalah itu antara lain untuk PT SPI, PT Citra Senantiasa Abadi, PT Polymer Spectrum Sentosa, PT Trio Irama, PT Petrobas Indonesia dan PT Sinar Central Cemerlang.
Kapolri menegaskan, semua dugaan penyimpangan dalam pemberian L/C itu akan ditangani secara menyeluruh dan tak hanya terhenti pada Misbakhun.
JAKARTA - Hari ini politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menjadi tersangka dugaan Letter Of Credit (L/C) fiktif Bank Century (BC), M Misbakhun,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
Senin, 25 November 2024 – 15:28 WIB - Hukum
Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
Senin, 25 November 2024 – 15:26 WIB - Hukum
Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
Senin, 25 November 2024 – 14:46 WIB - Hukum
Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
Senin, 25 November 2024 – 14:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Politik
Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
Senin, 25 November 2024 – 10:04 WIB