Kapolri Tepis Kasus Misbakhun Orderan Istana
Senin, 26 April 2010 – 16:16 WIB
Kasus ini sendiri bermula ketika pada tahun tahun 2007, PT SPI mengajukan permohonan L/C ke Bank Century senilai USD 22,5 juta untuk fasilitas kredit impor. Permasalahan muncul ketika penyidik menemukan adanya kejanggalan dalam pengucuran dana, mengingat impor yang digunakan sebagai alasan permohonan Lc diduga tak pernah terjadi.(zul/jpnn)