Kapolri: Tidak Ada Kata Lain, Siap dan Laksanakan
Mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima
Dia menambahkan transformasi pelayanan publik Polri juga sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022, yaitu pada prioritas nasional nomor tujuh yang memperkuat stabilitas politik, hukum, dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik.
Menurut dia, hal ini tentunya menjadi road map terkait pelayanan publik yang mau tidak mau harus dilakukan perbaikan sesuai amanat presiden.
“Tentunya terkait penetapan indeks pelayanan publik tidak ada kata lain selain harus kita laksanakan dengan sebaik-baiknya. Jadi, kalau di polisi siap dan laksanakan, kira-kira begitu," papar eks Kapolda Banten itu.
Lebih lanjut Sigit memaparkan bahwa di 2022 ini, kepolisian akan terus melakukan perbaikan pelayanan publik khususnya fasilitas bagi penyandang disabilitas. Kemudian, menyiapkan petunjuk audio visual bagi penyandang tuna netra dan tuna rungu.
Dia meminta seluruh sektor-sektor terkait layanan publik menyiapkan pelayanan pengaduan dan penanganan komplain.
Hal itu menjadi evaluasi untuk mengetahui bagaimana kualitas pelayanan yang dilaksanakan.
“Artinya, kita (Polri) buka diri, harus mau terima masukan, mau terima koreksi sehingga kita tingkatkan. Karena tidak mungkin kita menganggap diri kita mungkin sudah baik, tetapi di masyarakat itu belum dirasakan, artinya banyak hal yang harus ditingkatkan," papar Sigit.
Tak hanya itu, Sigit berharap ke depan pelayanan publik akan memanfaatkan basis teknologi informasi yang dijadikan satu aplikasi.