Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapten Vincent Diduga Terlibat Penipuan Oxtrade, Hartanya akan Disita?

Sabtu, 02 April 2022 – 14:39 WIB
Kapten Vincent Diduga Terlibat Penipuan Oxtrade, Hartanya akan Disita? - JPNN.COM
Kapten Pilot Vincent Raditya. Foto tangkapan layar YouTube

jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Kapten Vincent dipolisikan oleh dua orang sekaligus ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penipuan melalui Oxtrade.

Kapten Vincent diduga menjadi affiliator dari aplikasi yang tergolong dalam kategori perjudian tersebut atau binary option.

Menyusul hal ini, akankah harta Kapten Vincent juga akan disita seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan?

Kuasa hukum korban Kapten Vincent berinisial MMH, Finsensius Mendrofa mengatakan belum bisa memberikan komentar mengenai hal tersebut.

"Kami enggak tahu, ya (ada penyitaan atau tidak)," kata Finsensius saat dihubungi media, Jumat (1/4).

Finsensius mengatakan berbicara soal urusan penyitaan bukanlah ranahnya. Hal tersebut merupakan wewenang dari pihak berwajib.

Menurut dia, tugasnya saat ini ialah mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat laporan sang klien.

"Kami disini mensupport data, mendampingi klien," terangnya.

Kapten Vincent diduga terlibat kasus penipuan, Akankah hartanya akan disita seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News