Karangan Bunga Banjiri Polres Jaksel, Isinya Minta AG Ikut Ditangkap
Sabtu, 25 Februari 2023 – 19:33 WIB
"Keadilan untuk David. Dukung Polisi ungkap peran Agnes," tulis karangan bunga kiriman Netyjen Pecinta Keadilan.
Dalam karangan bunga lain mengungkapkan bahwa meskipun AG yang disinyalir terlibat dalam kasus tersebut masih dibawah umur, namun tetap bisa dijatuhi hukuman pidana.
"Penjara anak ada kok. Yuk bisa yuk tangkap Agnes," tulis karangan bunga atas nama Bukan Generasi Mecin.
Sebelumnya, dalam pengakuan tersangka kepada polisi, penganiayaan tersebut bermula ketika Agnes Gracia Haryanto (AG) mengadukan perilaku David kepada Dandy. Saat ini, Agnes masih berstatus sebagai saksi. (jlo/jpnn)