Karaoke, Hakim PN Denpasar Dipecat
Terbukti Menjalin Hubungan Dengan Pihak BerperkaraRabu, 11 Juli 2012 – 07:09 WIB
Sementara itu, Jubir KY Asep Rakhmat Fajar mengatakan dalam kurun waktu semester pertama 2012 sebenarnya banyak laporan yang masuk terkait perilaku menyimpang hakim. Totalnya, ada 786 laporan yang masuk ke kantor KY di Jalan Kramat Raya Jakarta. "Yang dapat ditindaklanjuti 161 laporan," katanya.
Sebanyak 625 laporan yang tidak bisa ditindaklanjuti dikarenakan banyak hal, termasuk laporan itu tidak lengkap atau bukan rana KY untuk menyelesaikan. Dari 161 laporan tersebut, KY sudah melakukan pemeriksaan terhadap 86 hakim. Untuk mendalami laporan, instansi pimpinan Eman Suparman itu meminta keterangan 101 saksi.
Akhirnya, dalam semester pertama, KY menyampaikan kepada MA sebanyak 14 rekomendasi pengadil yang harus dihukum. Rinciannya, sebelas sanksi ringan, satu sanksi sedang, dan dua sanksi berat. "Sedangkan poin kode etik yang dilanggar merata, terkait 10 poin kode etik," jelas Asep.