Karaoke, Hakim PN Denpasar Dipecat
Terbukti Menjalin Hubungan Dengan Pihak BerperkaraRabu, 11 Juli 2012 – 07:09 WIB
Poin yang dimaksud adalah, hakim harus berperilaku tidak tercela (5.1), hakim harus menghindari hubungan, baik langsung maupun tidak langsung dengan Advokat, Penuntut dan pihak-pihak dalam suatu perkara tengah diperiksa oleh Hakim yang bersangkutan (5.3) dan pembatasan hubungan yang akrab dengan advokat yang berperkara (5.4).
Sebenarnya, bisa dikatakan perilaku Putu Suika sangat disayangkan. Sebab diusianya yang mulai uzur, dia rencananya akan pensiun pada November 2013 nanti. Namun sayang, ujung karirnya cacat karena menerima fasilitas karaoke yang disediakan oleh pihak berperkara. Padahal, karirnya bisa dikatakan cukup baik.
Saat bertugas di PN Denpasar, dia pernah menghukum 7 tahun penjara WN Selandia baru yang bernama Angus Mc Caskill karena kepemilikan 3,58 gram kokain. Dia juga dipercaya jadi ketua sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana mati kasus narkoba Scott Anthony yang juga anggota Bali Nine.