Karena Malu, Ibu Sayat Leher Bayi
“Sudah kami gali, dia bersikeras karena malu saja. Kalau kondisi kejiwaannya, dia normal. Apa yang dilakukan, dia sadari,” kata Kapolsek dikonfirmasi, Sabtu (25/1) kemarin.
Sedangkan, pacar Linda, Ramli (42), yang disebut-sebut sebagai ayah bayi yang dibunuh itu, statusnya masih saksi. “Sudah kami minta keterangannya. Memang mereka punya hubungan asmara. Bukti, saksi tidak tersangkut soal pembunuhan ini, karena ini murni pembunuhan terhadap bayi dilakukan tersangka sendiri,” tuturnya.
Oleh penyidik, Linda dijerat pasal 341 KUHP tentang ibu yang sengaja menghilangkan nyawa bayinya dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Diketahui, anak Linda lahir normal di kamar mandi rumahnya antara pukul 04.00-05.00 Wita, Kamis (23/1) dini hari.
Tangisan bayi itu membuat Linda panik dan membekap serta menyayat leher bayi. Setelah memastikan bayi sudah meninggal, lantas dibungkus menggunakan kain jarik, dimasukan dalam plastik hitam, lantas dibuang ke areal kebun belakang rumahnya. (aim/far/k7)