Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Karliansyah: Perlu Peningkatan Tata Kelola Air Untuk Atasi Banjir Kalsel

Rabu, 27 Januari 2021 – 18:55 WIB
Karliansyah: Perlu Peningkatan Tata Kelola Air Untuk Atasi Banjir Kalsel - JPNN.COM
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) M.R. Karliansyah. Foto: KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) M.R. Karliansyah mengatakan dari 51 persen total tutupan hutan di DAS Barito, seluas 46 persen berada di Provinsi Kalimantan Tengah dan hanya 5 persen yang berada di DAS Barito wilayah Kalimantan Selatan.

Perubahan areal berhutan di DAS Barito wilayah Kalsel terluas menjadi pertanian lahan kering campur, semak belukar rawa dan semak belukar. Perubahan areal berhutan menjadi pertambangan dan perkebunan juga telah terjadi sejak tahun 1990an baik untuk perkebunan sawit maupun karet.

Paparan Dirjen Karliansyah tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi langkah tindak lanjut ke depan dalam penanganan musibah banjir dan upaya pemulihan lingkungan di Kalimantan Selatan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Rapat yang dipimpin Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Alue Dohong, Selasa (26/1/2021) itu, juga dihadiri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Oleh karena itu, Karliansyah mengatakan, tata kelola air perlu ditingkatkan, khususnya pengelolaan dan pengawasan air limpasan yang terjadi di daerah hulu melalui pembangunan prasarana penampungan dan pengaliran air, karena rekayasa vegetasi saja dinilai tidak cukup.

Dalam rangka penanganan dan upaya pemulihan lingkungan ke depan, Karliansyah menawarkan beberapa pendekatan:

a. Pendekatan Vegetatif

- rehabilitasi hutan dan lahan pada lahan kritis dengan mempertimbangkan lokasi banjir dan longsor serta proposional tutupan vegetasi pada segmen-segmen sungai yang kritis.

- penanaman atau penggantian tanaman pada daerah sempadan sungai yang berada di perkebunan (perkebunan sawit).

Karliansyah mengatakan, tata kelola air perlu ditingkatkan, khususnya pengelolaan dan pengawasan air limpasan yang terjadi di daerah hulu melalui pembangunan prasarana penampungan dan pengaliran air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News