Karni Ilyas
Oleh Dahlan IskanIa selalu menemukan lubang-lubang kelemahan hukum, lalu mendorongnya untuk diatasi.
Salah satu yang akan selalu saya ingat adalah: sulitnya menemukan barang bukti dalam perkara pemerkosaan. Waktu itu.
Maka Karni mendorong –lewat tulisan-tulisannya– agar vagina bisa diakui sebagai 'barang'. Dan Karni sukses dalam 'menciptakan' hukum di bidang pemerkosaan.
Karni juga dikenal sebagai wartawan yang gigih mendorong lahirnya regulasi tentang peninjauan kembali (PK). Yang kita kenal sampai sekarang.
Itu karena Karni gigih membongkar terjadinya kesalahan putusan final Mahkamah Agung terhadap Sengkon dan Karta.
Sengkon dan Karta adalah petani berasal dari Bojongsari, Bekasi, Jawa Barat. Mereka menerima vonis Pengadilan Negeri Bekasi dengan hukuman 12 tahun (Sengkon) dan 7 tahun (Karta) atas dakwaan pembunuhan dan perampokan. Yang sampai ke Mahkamah Agung pun tetap dinyatakan bersalah.
Dimasukkan penjara. Setelah bertahun-tahun di penjara baru ketahuan bukan Sengkon dan Karta pelakunya.
Karni Ilyas juga wartawan yang anti-penghitaman foto pelaku kriminal. Bukan saja merusak fotografi tetapi juga tidak ada gunanya.