Karsa Menang Pilgub Ulang di Madura
Kaji Hanya Unggul di Satu KecamatanSenin, 26 Januari 2009 – 08:27 WIB
Ketua KPU Jawa Timur Wahyudi Purnomo menjelaskan, begitu pelaksanaan pemungutan suara ulang pilgub Jatim selesai, KPU Jatim sudah merampungkan instruksi MK. Selanjutnya, KPU Jatim menyampaikan laporan pelaksanaan penghitungan ulang dan pemungutan suara ulang ke MK hari ini atau besok.
Dia menegaskan, KPU Jatim tidak menerima perintah merekapitulasi suara dari MK. "MK hanya memerintahkan kepada KPU Jawa Timur melakukan penghitungan ulang di Pamekasan dan pungutan suara ulang di Bangkalan dan Sampang," tegasnya.
Wahyudi mengakui adanya dilema. Alasannya, di satu sisi pihaknya diperintah KPU Pusat sebagai induk organisasi tertinggi untuk merekapitulasi suara pilgub Jatim putaran ketiga sebagai dasar penetapan gubernur terpilih. Sementara instruksi MK hanya minta penghitungan ulang dan pemungutan suara ulang.