Karsa Puas, Kaji Siapkan Pengaduan
Senin, 29 Desember 2008 – 00:31 WIB
Berdasarkan pengamatan di beberapa TPS, jumlah perolehan kedua pasangan cagub ada yang sama dengan hasil putaran kedua. Misalnya di TPS 5 Kelurahan Kramat, Kecamatan Tlanakan. Pasangan Kaji mendulang 67 suara, sedangkan Karsa 285 suara. Dua suara sisa dinyatakan tidak sah. Jumlah tersebut sama persis dengan jumlah rekapitulasi suara pada putaran kedua.
Begitu pula di tingkat PPK. Di PPK Pakong, misalnya. Data yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan Kaji mendapat dukungan 7.198 suara dan Karsa 9.581 suara. Lalu 140 suara dinyatakan tidak sah. Pada putaran kedua, Kaji 7.204 dan Karsa 9.588. Sebanyak 139 dinyatakan tidak sah.
Hasil penghitungan ulang di Kecamatan Pakong itu justru menunjukkan penyusutan perolehan kedua suara. Kaji minus enam suara dan Karsa minus tujuh suara. Suara tidak sah berkurang satu suara.