Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kartika MK

Oleh: Dahlan Iskan

Sabtu, 04 November 2023 – 07:07 WIB
Kartika MK - JPNN.COM
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Saya tidak kenal Mas Gibran. Bertemu pun seingat saya belum pernah," katanya.

Arif bercerita, hampir saja ia bertemu Gibran. Baru hampir. Waktu itu ia mengajukan surat. Minta audiensi.

Yang akan menghadap wali kota Solo itu adalah pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Solo.

"Kami tidak berhasil menghadap. Pak wali kota tidak punya waktu," ujar Arif.

Seperti juga Bonyamin, Arif ternyata aktivis PPP. Pernah jadi ketua cabang Solo. Sekarang menjadi ketua pembelaan hukum di pengurus pusat partai.

Berarti sudah dua gugatan yang ditangani Arif dimanfaatkan pihak lain. Yakni para koruptor dan kini para pemburu kekuasaan. Yang pro maupun yang anti.

Ia hanya ingat dua gugatan yang ditolak. Satu, agar seorang menteri jangan jadi caleg. Gagal. MK memutuskan para menteri tetap bisa jadi calon anggota DPR.

Kedua, bagi hasil minyak untuk Blora. Arif ingin Blora yang miskin itu dapat bagi hasil lebih banyak dari minyak mentah blok Cepu.

Arif pun bercerita mengapa di berkas di Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak ada tanda tangan penggugat maupun pengacaranya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close