Karutan dan Kalapas Harus Dekatkan Diri dengan Narapidana
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (kakanwil KUMHAM) DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya meminta kepala rumah tahanan (karutan) dan kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas) untuk lebih mendekatkan diri ke para narapidana.
Caranya dengan memberikan empati terhadap seluruh warga binaan yang ada.
Langkah yang dilakukan itu, untuk mengantisipasi peristiwa ganguan ketertiban keamanan yang terjadi di Rutan Siak dan Lapas Langkat, Sumatera Utara.
BACA JUGA : Pasca-Kerusuhan di Rutan Siak, Kemenkumham Didorong Segera Lakukan 4 Langkah Ini
Hal itu perlu segera dilakukan untuk mencegah terjadinya musibah di lapas dan rutan yang ada di ibukota.
Dia mengatakan, langkah persuasif yang harus dilakukan itu sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly.
"Kami sudah perintahkan karutan dan kalapas untuk memperhatikan dan melaksanakan hal tersebut," katanya.