Karya Seni Aborigin Dipalsukan di Indonesia, Pengadilan Australia Bertindak
Jumat, 28 Juni 2019 – 12:00 WIB
"Durasi perbuatan, jumlah outlet di seluruh tanah air, dan jumlah produk yang dijual, jelas bahwa perbuatan itu cukup serius," katanya.
Birubi Art sendiri saat ini sudah dilikuidasi, dan kemungkinan besar tidak dapat membayar denda.
Komisioner Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) Sarah Court mengatakan perbuatan perusahaan itu sangat serius.
"Denda ini mengirimkan pesan kuat kepada siapa pun yang menjual karya seni Aborigin palsu sebagai barang asli," katanya.
"Tindakan Birubi sangat serius. Bukan hanya menyesatkan konsumen, tapi juga menyebabkan kesulitan bagi orang Aborigin Australia."
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.