Karyawan Istaka Tagih Janji Menteri BUMN
Kamis, 18 Agustus 2011 – 16:00 WIB
"Belum terealisasinya pembayaran gaji tersebut dan belum jelasnya dana hak pesangon dan pensiun sebesar Rp 71 miliar serta tunggakan koperasi karyawan sebesar Rp 2,3 miliar membuat karyawan perseroan semakin resah dalam menghadapi hari raya idul fitri 1432 H," terangnya.
Ditambahkannya, keputusan pailit itu sebagai dampak dari kesalahan pengelolaan perusahaan mengakibatkan karyawan turut menanggung kerugian. (yud/jpnn)