Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Karyawan Menyelinap ke Kamar Anak Majikan Tengah Malam, Terjadilah

Rabu, 22 Juli 2020 – 21:47 WIB
Karyawan Menyelinap ke Kamar Anak Majikan Tengah Malam, Terjadilah - JPNN.COM
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, DENPASAR - Muhammad Tufan Ifandi, 20, pelaku pemerkosaan anak majikan yang masih di bawah umur akhirnya ditangkap dan kini ditahan di Mapolda Bali.

Dia ditangkap Tim Resmob Polda Bali di kampung halamannya, Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (16/7) lalu.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, pelaku ditangkap berdasar laporan LP/478/XII/2019/SPKT tanggal 7 Desember 2019 lalu.

“Aksi pelaku dilakukan pada Mei 2019 lalu di rumah korban di Jalan Narakusuma Denpasar. Baru dilaporkan Desember 2019,” kata Kombes Dodi, Rabu (22/7).

Pelaku yang merupakan karyawan dari ayah korban nekat memperkosa korban saat tengah malam.

Korban disetubuhi pelaku pada saat korban tidur di kamarnya sekitar pukul 01.00 Wita.

“Saat itu, kamar korban dalam keadaan tidak terkunci dan lampu mati. Pelaku memaksa dan mengancam korban dengan menggunakan pisau lantas disetubuhi,” tambah Kombes Dodi sebagaimana dikutip dari sumeks.co hari ini.

Usai melakukan aksinya, pelaku mengancam korban untuk tidak melaporkan kejadian itu.

Muhammad Tufan Ifandi, 20, pelaku pemerkosaan anak majikan yang masih di bawah umur akhirnya ditangkap dan kini ditahan di Mapolda Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News