Karyawan PT Younghyun Star Sukabumi Tuntut THR
Tidak menutup kemungkinan, sambung Nendar, jika perusahaan bersikukuh membayar THR dua kali pembayaran, para buruh akan kembali melakukan aksi demo.
“Ya aksi serupa bisa kembali terjadi kalau misalkan perusahaan tetap membayarkan THR dua kali,” cetusnya.
Sebab itu, F Hukatan-KSBSI bakal berupaya melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan dan mendorong perusahaan untuk bisa memenuhi tuntutan karyawannya.
“Karena pengusahanya lagi tidak ada di Sukabumi, informasinya tengah mencari pinjaman untuk membayar kekurangan THR. Sehingga, teman-teman harus menunggu sampai Senin mendatang. Kami harap teman-teman bisa menjaga kondusivitas dan tidak terpancing emosi,” pungkasnya. (bam/d/radarsukabumi)