Karyawati Hotel Sedang Tidur di Indekos, Mas BN Masuk, Lalu
Rabu, 08 September 2021 – 08:58 WIB
Karena perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 339 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 29 tahun.
“Kami melakukan penelusuran dari jejak digital pelaku, sehingga diamankan di kosan pelaku,” ucapnya. (tangerangekspres)