Kasasi Romli Dikabulkan, Penyidikan Sisminbakum Harus Dihentikan
Senin, 27 Desember 2010 – 18:18 WIB
JAKARTA - Putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Romli Atmasasmita dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dinilai telah menghilangkan dasar bagi Kejaksaan Agung untuk melanjutkan proses hukum terhadap tersangka lain. Pengamat hukum Margarito Kamis, menyatakan, karena tidak adanya dasar hukum maka Kejaksaan Agung harus menghentikan penyisikan kasus Sisminbakum. Kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/12), Margarito menjelaskan, putusan MA atas Romli membuktikan bahwa Kejaksaan Agung telah salah. “Konsekuensi hukumnya, kasus ini harus dihentikan," ucap Margarito.
Margarito menambahkan, konsekuensi lain dari putusan MA itu maka proses hukum terhadap Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesudibjo juga harus dihentikan. "Proses hukum semua tersangka yang terkait kasus ini, termasuk Pak Yusril dan Pak Hartono, juga harus dihentikan,” tandas Margarito.
Doktor hukum tata negara itu menambahkan, kasus Sisminbakum merupakan kebijakan negara. "Ini menyangkut kebijakan negara yang tidak bisa dipidanakan," ulasnya.
JAKARTA - Putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Romli Atmasasmita dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dinilai telah menghilangkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB - Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB - Humaniora
Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
Kamis, 28 November 2024 – 19:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Data Pemilu Pages Dev: Bobby Unggul di Sumut, Pramono Menang di Jakarta
Kamis, 28 November 2024 – 17:23 WIB - Pilkada
Rusuh Pilkada, 94 Orang Terluka 40 Rumah Dibakar
Kamis, 28 November 2024 – 15:07 WIB - Sepak Bola
Port FC Depak Pemain Asal Brasil, Bek Persib Ini Tetap Waspada
Kamis, 28 November 2024 – 15:15 WIB - Olahraga
Respons Bek Persib Seusai Port FC Coret Willen Mota
Kamis, 28 November 2024 – 17:32 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
Kamis, 28 November 2024 – 18:23 WIB