Kasihan Wanita Ini, Minta Bantuan Oknum Polisi Malah jadi Korban
Sita kemudian berusaha mendapatkan motornya kembali.
Lantas, korban meminta bantuan kepada oknum polisi yang bertugas di Polres Jakarta Utara.
"Kemudian, anggota Polri yang berdinas di Polres Jakut memperkenalkan korban ke saudara MR atau tersangka yang mengaku bisa bantu selesaikan masalah," kata Zulpan.
Tersangka MR lantas meminta imbalan uang kepada korban Rp 18 juta dengan dalih bisa mengembalikan motor.
Namun, korban hanya mampu membayar Rp 15 juta.
Motor itu pun tak kunjung dibawa ke hadapan korban, tetapi masih dikuasai tersangka.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi.
"Polres Metro Bekasi mengambil langkah penegakan hukum atas kasus ini dengan menangkap dan menetapkan tersangka MR," kata Zulpan.