KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
jpnn.com - PALEMBANG - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengingatkan para ASN agar tidak terlibat politik praktis pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Agus mengatakan bahwa potensi ASN melanggar netralitas masih bisa terjadi di Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi pada November mendatang.
Oleh karena itu, Agus meminta para ASN mengetahui posisi bahwa sebagai pegawai pemerintah tidak boleh ikut dalam politik praktis.
"Secara matematis potensi ASN ikut politik praktis itu ada, sehingga kegiatan pencegahan ini kami lakukan untuk mengingatkan ASN untuk tidak melanggar," kata Agus saat diwawancarai di Palembang, Kamis (25/4).
Dia menjelaskan selama pelaksanaan Pemilu 2024, jumlah laporan pelanggaran ASN mencapai 489. Sebanyak 378 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi, serta 94 ASN sudah dijatuhi sanksi.
"Angka itu lebih rendah dari Pemilu 2020. Untuk Pilkada nanti karena belum berlangsung, kami mengharapkan hal ini tidak ada lagi," katanya berharap.
Untuk wilayah ditemukan lima orang ASN. Namun, dirinya tidak menyebutkan asal ASN yang melanggar netralitas tersebut. Hanya saja, kelimanya tersebar di 17 kabupaten/kota.
Pelanggaran netralitas ASN bervariasi, mulai dari ikut mobilisasi, memberi dukungan melalui komentar, terang-terangan mendukung di media sosial dan sebagainya.