Kasum Ajukan Putusan KIP Sebagai Bahan PK Muchdi
Kamis, 05 Januari 2012 – 05:50 WIB
Namun menurut Muji, pernyataan tidak ada tersebut memiliki banyak makna. "Bisa jadi, surat itu pernah ada tapi dihilangkan atau tidak diarsipkan," ujarnya. Atas putusan terkait surat tugas Pollycarpus itu, Kasum akan mengajukan banding. (fal/ttg)