Kasus 1MDB: Polisi Usut Transfer Rp 14 T dari Rekening Najib
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Polisi Diraja Malaysia masih melanjutkan investigasi kasus dugaan korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Kemarin, Jumat (14/9), media setempat melaporkan bahwa aparat sedang menyelidiki aliran dana ilegal kepada 50 orang.
Dana sebesar USD 927 juta atau sekitar Rp 14,37 triliun itu dikirim dari rekening pribadi mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak.
Reuters melaporkan bahwa dana yang lantas didistribusikan kepada 50 orang itu masuk ke rekening pribadi Najib di AmIslamic Bank dari tiga perusahaan. Yakni, Good Star Ltd, Aabar Investments PJS Ltd, dan Tanore Finance Corporation.
Penyelidikan di Malaysia maupun negara-negara lain menyebut bahwa perusahaan-perusahaan tersebut termasuk yang menyedot aliran dana 1MDB.
"Kami tengah dalam proses pencatatan keterangan saksi," ujar Rashid.
Belum diketahui apakah mereka juga akan didakwa atau tidak. Tapi, kemungkinan itu tetap terbuka lebar. Beberapa penerima aliran dana tersebut adalah orang asing dan mereka yang punya ideologi politik sama dengan Najib.
Total ada 132 transaksi pencucian uang yang sudah diidentifikasi polisi. Sejauh ini polisi juga sudah mencatat kesaksian 64 orang. Termasuk Najib dan putrinya, Nooryana Najwa Najib. (sha/c6/hep)