Kasus 2 Siswa SMAN 1 Semarang Dikeluarkan, Ortu tak Terima
Dia bercerita, Minggu malam kedatangan tamu. Tamu itu merupakan alumnus SMAN 1 Semarang yang sekarang menjadi polisi.
"Dia mengakui kalau kegaitan (LDK) itu memang ada. Tapi saya tidak bisa menyimpulkan seperti apa kekerasannya. Jadi, pihak sekolah kalau memang lemah, jangan segan-segan untuk merevisi," tegasnya.
Wakil Kepala Humas SMAN 1 Semarang, Masrochan, saat ditemui di ruang kerjanya membantah terkait kata ‘dikeluarkan’ yang disebut di media.
“Ini dari sekolah tidak mengeluarkan. Itu sifatnya pembinaan, karena (dua siswa, AF dan AN, Red) mendapatkan poinnya (nilai pelanggaran tata tertib sekolah, Red) dikeluarkan, kemudian pihak sekolah mengundang orang tua siswa,” katanya, Senin (26/2).
Dalam undangan orang tua siswa tersebut, kata dia, disampaikan laporan kegiatan yang dilakukan siswa bersangkutan.
“Sehingga sampai puncaknya, sekolah meminta orang tua untuk menarik (pengunduran diri) anaknya, agar dari sekolah tidak mengeluarkan. Sehingga ini dengan cara bijaksana. Tidak dikeluarkan,” ujarnya.
Masrochan menegaskan, pihak sekolah tidak bermaksud menelantarkan anak-anak tersebut. Karena pihak sekolah juga sudah melaporkan ke Balai Pengendali Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) Wilayah 1 Dinas Pendidikan Provinsi Jateng, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jateng.
“Bahwa anak ini difasilitasi (pindah), bahkan di sekolah negeri, SMAN 13 dan SMAN 11. Ini sudah mendapat rekomendasi langsung dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jateng. Jadi, tidak dikeluarkan, terus dilepas, itu tidak. Tapi setelah kepala sekolah menghubungi pihak kepala sekolah sana, ternyata belum mendaftar,” katanya.