Kasus ACT, Ahyudin dan Ibnu Khajar Kembali Diperiksa Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Polisi masih akan memeriksa eks pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Presiden ACT Ibu Khajar pada Kamis (14/7).
Keduanya masih akan didalami soal dugaan penyelewengan dana bantuan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
"Pemeriksaan Kamis 14 Juli untuk Ahyudin pukul 13.00 WIB dan Ibnu Khajar pukul 14.00 WIB," kata Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Rabu (13/7) malam.
Dengan demikian, Ahyudin dan Ibnu menjalani lima kali pemeriksaan secara berturut-turut sejak Jumat (8/7) hingga Kamis (14/7).
Di sisi lain, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengurus ACT Hariyana Hermain.
"Pengurus ACT atau Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain sekitar pukul 13.00 WIB," sebut Andri.
Bareskrim Polri telah menaikkan status penanganan kasus ACT dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Dia menambahkan peningkatan penanganan status dari penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.