Kasus Ahmad Dhani di Surabaya Dinilai Sebagai Kriminalisasi
Selasa, 12 Februari 2019 – 08:23 WIB
Diketahui, Ahmad Dhani dipindahkan penahanannya dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Rutan Kelas 1 Medaeng, Jatim. Pemidahan dilakukan dengan pertimbangan agar memudahkan proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (jpc/jpnn)