Kasus Air Minum SMS: Masyarakat Sumbar Diduga Telah Tertipu Selama 16 Tahun
Jumat, 08 November 2019 – 07:41 WIB
Ia menyebutkan barang bukti yang disegel dari pabrik yakni pipa yang terhubung ke PDAM. Sementara itu di gudang SMS di kawasan Pondok, Padang Barat, Kota Padang sebanyak 1.720 galon air kemudian kemasan isi 1.500 mililiter sebanyak 480 dus. Kemudian kemasan 600 mililiter sebanyak 1.372 dus dan isi 330 mililiter 545 dus.
“Kami akan lakukan gelar perkara untuk segera menetapkan tersangka dari kasus ini,” katanya. (antara/jpnn)