Kasus Akidi Tio, Penyidik Polda Sumsel ke Jakarta Memeriksa 5 Orang, Siapa Saja?
Jumat, 06 Agustus 2021 – 18:51 WIB
Kemudian, Polda Sumsel menerima bilyet giro sebesar Rp 2 triliun itu pada 29 Juli, atau tiga hari setelah acara seremonial berlangsung. Bilyet giro itu jatuh tempo 2 Agustus 2021.
Namun, jumlah uang yang tertera di bilyet giro itu tak bisa dipindahbukukan. Pihak bank menjelaskan bahwa saldo di rekening Heryanty jauh di bawah Rp 2 triliun. (cuy/jpnn)