Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Akil dan Mallarangeng Siap Disidang

Senin, 17 Februari 2014 – 06:35 WIB
Kasus Akil dan Mallarangeng Siap Disidang - JPNN.COM
 Mereka berdua terkait suap sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten dan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Sementara Akil sendiri dijerat menerima suap maupun gratifikasi dari 11 sengketa pilkada di MK. Artinya masih ada pemberi suap dan gratifikasi ke Akil masih aman. Ke-11 sengketa pilkada itu termasuk sangkaan penerimaan janji di Pilgub Jawa Timur.

      

Johan mengatakan Akil Mochtar nantinya bisa dituntut berat karena dia merupakan penegak hukum. "Tuntutan yang nantinya disampaikan jaksa tentu ditambah sepertiga karena dia merupakan penegak hukum," terangnya.

      

Akil bisa jadi bakal menghabiskan masa tuanya di balik jeruji lapas. Pasalnya selain disangka menerima suap dan gratifikasi pada 11 sengketa pilkada, KPK juga menjerat pejabat asal Putussibau, Kalimantan Barat itu dengan pasal pencucian uang. Akil juga menghadapi sangkaan kepemilikan narkoba. Perkara ini ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

      

Pada bagian lain, sehari sebelumnya KPK juga telah melimpahkan berkas Andi Mallarangeng ke penuntutan. "Berkas perkaranya sudah dinaikan ke tingkat penuntutan, oleh karena itu yang bersangkutan menjalani pemeriksaan," ujarnya.

      

JAKARTA - Sejumlah tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK bulan ini memasuki tahap pelimpahan. Dalam waktu dekat mereka akan menghadapi persidangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News