Kasus Akil dan Mallarangeng Siap Disidang
Senin, 17 Februari 2014 – 06:35 WIB
Johan mengatakan Akil Mochtar nantinya bisa dituntut berat karena dia merupakan penegak hukum. "Tuntutan yang nantinya disampaikan jaksa tentu ditambah sepertiga karena dia merupakan penegak hukum," terangnya.
Akil bisa jadi bakal menghabiskan masa tuanya di balik jeruji lapas. Pasalnya selain disangka menerima suap dan gratifikasi pada 11 sengketa pilkada, KPK juga menjerat pejabat asal Putussibau, Kalimantan Barat itu dengan pasal pencucian uang. Akil juga menghadapi sangkaan kepemilikan narkoba. Perkara ini ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pada bagian lain, sehari sebelumnya KPK juga telah melimpahkan berkas Andi Mallarangeng ke penuntutan. "Berkas perkaranya sudah dinaikan ke tingkat penuntutan, oleh karena itu yang bersangkutan menjalani pemeriksaan," ujarnya.