Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus AKP DK Vs Ibu Mertua Berakhir Damai, Ini Buktinya

Selasa, 31 Mei 2022 – 20:08 WIB
Kasus AKP DK Vs Ibu Mertua Berakhir Damai, Ini Buktinya - JPNN.COM
Ibu mertua AKP DK, Nurmila Sangadji saat menunjukkan surat Kesepakatan Perjanjian Perdamaian, Selasa (31/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Sementara itu, pengacara AKP DK, Nefton Alfares Kapitan mengatakan persoalan kedua belah pihak telah selesai.

Walakin, polemik saling lapor antara Nurmila Sangadji dan AKP DK resmi dihentikan di Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Hari ini kami hadir di sini dan puji syukur semua sudah selesai dan kami sudah mengembalikan ke posisi semula," ujar Nefton.

Nefton menegaskan dengan perjanjian damai tersebut berarti sudah tidak ada persoalan hukum antara AKP DK dengan mertua dan adik iparnya.

“Kami memang berusaha keras mendamaikan karena mereka satu keluarga,” kata Nefton.

Kesepakatan damai kedua belah pihak dibuktikan dengan sebuah surat yang bertuliskan kesepakatan perjanjian perdamaian.

Dalam surat itu, berisi beberapa poin kesepakatan damai antara AKP DK dan mertua Nurmila Sangadji.

Surat itu ditandatangani di atas meterai oleh kedua belah pihak dan para saksi.

Polemik saling lapor antara AKP DK dengan ibu mertuanya, Nurmila Sangadji berakhir damai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News