Kasus AKP DK Vs Ibu Mertua Berakhir Damai, Ini Buktinya
jpnn.com, JAKARTA - Kasus saling lapor antara perwira Polda Metro Jaya AKP DK dengan ibu mertuanya, Nurmila Sangadji berakhir damai.
Mereka berdamai seusai menempuh jalur restorative justice yang difasilitasi Bidang Propam Polda Metro Jaya pada Senin (31/5).
AKP DK bersedia mencabut laporannya terhadap sang ibu mertua, Nurmila Sangadji terkait tuduhan pencurian dengan pemberatan.
"Pada intinya pihak AKP DK bersedia mencabut laporannya yang ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap kedua klien saya, Claudia dan Nurmila Sangaji," kata pengacara Nurmila, Jay Tambunan di Polda Metro Jaya, Selasa.
Jay mengatakan pihaknya juga bersedia mencabut pengaduan di Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Kami (juga) akan mencabut gugatan keperdataan atau laporan di Polres Metro Jaksel," kata Jay.
Pada kesempatan itu, dia menyampaikan terima kasih pada Kasubbid Paminal Polda Metro Jaya AKBP Buddy Towoliu dan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander.
“Beliau berdua memfasiliasi langsung perjanjian damai ini,” tutur Jay.