Kasus Anak Membunuh Ibu Kandung Terkuak Gegara Ini
Satuan Reskrim Polres Sragen memutuskan meminta izin pihak keluarga untuk membongkar makam korban.
"Jadi, pada 30 Juni dilaporkan ke Polsek. Kami kemudian berkoordinasi dengan tim Dokkes Polda Jateng untuk menurunkan tim guna membongkar makam korban pada 3 Juli 2022," kata dia.
Hasil autopsi, diketahui Setyo Rini meninggal karena ada memar di bagian belakang kepalanya akibat adanya benturan benda tumpul dan luka di bagian pelipis dan dada kanan korban.
Hal itu meyakinkan penyidik dalam pengumpulan bukti-bukti di lapangan dan itu indikasi pembunuhan.
Keterangan saksi kemudian mengarah ke pelaku anak kandung korban.
Pelaku kemudian diamankan dan ditahan di Mapolres Sragen untuk proses hukum.
"Hasil autopsi yang dilakukan pelaku terhadap korban memang ada tindakan fisik dengan cara mengayunkan tangan memukul kepala, dada hingga ibunya jatuh kemudian membenturkan sebanyak tiga kali ke lantai sehingga korban pingsan," kata dia.
Pelaku kemudian membuat skenario seolah-olah ibunya kecelakaan, yakni jatuh di kamar mandi.