Kasus Anak Membunuh Ibu Kandung Terkuak Gegara Ini
Kamis, 07 Juli 2022 – 06:29 WIB
Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang kasus pembunuhan atau Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. (antara/jpnn)