Kasus ASABRI: Nilai Sitaan Tembus Rp 16 T, Kejagung Pastikan Perburuan Belum Selesai
Rabu, 24 November 2021 – 13:26 WIB
"Itu kan perkaranya karena sudah ditahan di perkara lain kan ndak terlalu buru-buru dengan yang sudah perkara tersendiri proses penahanan," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap pihaknya telah mengendus aliran dana dari tersangka korupsi Asabri ke pihak lain yang diduga untuk membeli properti di Selandia Baru.
"Untuk aset di luar negeri, kami telah mengindentifikasi adanya aliran dana kepada pihak lain yang diduga untuk pembelian properti di Selandia Baru," ujar Ivan. (ant/dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: