Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Baiq Nuril: DPR Berharap Presiden Jokowi Segera Kirim Surat Amnesti

Jumat, 12 Juli 2019 – 19:10 WIB
Kasus Baiq Nuril: DPR Berharap Presiden Jokowi Segera Kirim Surat Amnesti - JPNN.COM
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: boy/jpnn

BACA JUGA: Bamsoet Ungkap Alasan Dukung Anak Muda Berkompeten Isi Kabinet

Sebelumnya, MA menolak PK Nuril. PK itu memperkuat putusan kasasi MA yang menghukum Nuril enam bulan penjara, denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Dalam proses amnesti, Nuril didampingi pengacaranya, serta anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka, sudah mengajukan permohonan penundaan eksekusi putusan PK MA kepada Kejaksaan Agung, Jumat (12/7). (boy/jpnn)

Ketua DPR Bambang Soesatyo menaruh perhatian besar terhadap persoalan yang dialami mantan tenaga honorer salah satu SMA di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Baiq Nuril Makmun.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close