Kasus BPJS Ketenagakerjaan Disamakan dengan Jiwasraya & Asabri, Pakar Ekonomi Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJS-TK) tengah ramai diperbincangkan.
Masalah utamanya, adalah dugaan tindak pidana atas penurunan nilai investasi (unrealized loss) BPJS-TK.
Hanya saja tak sedikit yang menyebut kasus BPJS-TK sama dengan kasus Jiwasraya dan ASABRI.
Pakar Ekonomi Keuangan Roy Sembel mengatakan unrealized loss BPJS-TK tidak bisa disamakan dengan kasus Jiwasraya maupun ASABRI.
Apalagi menurutnya, kalau dilihat dari portofolio BPJS-TK sendiri, berisi saham-saham LQ45, di mana unrealized lossnya mengikuti kondisi naik dan turunnya pasar atau masih inline.
Sementara kalau Jiwasraya unrealized loss karena berisi saham-saham gorengan yang naik turunnya sangat volatile.
"Selain itu, prosentase aset allocationnya BPJS Ketenagakerjaan dibandingkan dengan Jiwasraya jauh berbeda. Portofolio yang terdiri dari saham di BPJS Ketenagakerjaan jauh lebih kecil dibandingan porsinya portfolio saham Jiwasraya," jelas Roy dalam diskusi bertema ‘Pengelolaan Investasi dan Potensi Unrealized Loss pada Lembaga Milik Negara, Apakah Pasti Menjadi Kerugian Negara?,’ pada Selasa (23/2).
Pengamat Hukum Pasar Modal Indra Safitri menyebut kerugian investasi adalah salah satu risiko pasar yang akan dihadapi oleh investor.