Sedangkan pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan bahwa kasus Century masih didalami KPK. "Tetapi saat ini masih dalam tahapo penyelidikan," ujar Tumpak dalam jumpa pers di KPK, Senin (7/12) malam. (pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak terjebak pada wacana bahwa kebijakan soal perlunya pengucuran dana talangan (bailout)