Kasus Century Bukan Sekedar Policy
Senin, 07 Desember 2009 – 21:00 WIB
Menurutnya, belajar dari kasus korupsi YPPI itu maka salah besar jika disebut keuangan negara hanyalah APBN saja. Sementara wakil Ketua KPK Mochammad Jasin belum mau berpendapat sebab fokus KPK adalah ada tidaknya tindak pidana korupsi. Jasin mengelak menjawab pertanyaan apakah kebijakan bisa dipidanakan. "Kita tak berkapasitas mengomentari itu," katanya di gedung KPK.
Diakuinya, selain adanya pidana korupsi, diduga kuat ada kejahatan lain dalam kasus Century. Misalnya, pencucian uang, kejahatan perbankan sampai pidana biasa. "Kita menelusuri yang tipikor (tindak pidana korupsi). Yang lain tak disentuh karena bukan wilayah kita, silakan saja yang berwenang (kepolisian atau kejaksaan) tangani kasus ini," tambah Jasin.