Kasus Century Tak Terdokumentasi, ANRI Kecewakan Politisi
Senin, 28 Maret 2011 – 19:49 WIB
Menjawab itu Sestama ANRI Gina Masudah Husni mengatakan, ada kewajiban dari lembaga/instansi untuk melaporkan dokumen atau arsip yang dinilai penting dan bisa diketahui publik ke ANRI. "Kalau lembaga/instansi itu merasa layak diketahui publik dan bukan rahasia, bisa dimasukkan ke ANRI," tandasnya.(Esy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Akbar Faizal mengungkapkan kekecewannya terhadap Arsip Negara Republik Indonesia (ANRI). Akbar menilai ANRI tidak