Kasus Chat Dihentikan, Rizieq: Kebahagiaan Kami Bertambah
jpnn.com, JAKARTA - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku bahagia mendengar kabar bahwa Polda Metro Jaya telah menghentikan kasus chat yang melibatkan dirinya dengan Firza Husain. Apalagi kabar tersebut diterimanya pada momen hari Idulfitri 1439 Hijriah, Jumat (15/6).
“Pada hari ini kami mendapatkan surat kiriman asli SP3 (surat perintah penghentian penyidikan, red) kasus chat fitnah. Surat asli kasus chat fitnah, surat asli kasus chat fitnah yang dikirim pengacara kami yaitu Bapak Sugito. Beliau mendapatkan surat ini langsung dari penyidik,” ujar Rizieq dalam video berdurasi 8 menit 55 detik yang beredar di YouTube.
Dalam video yang diunggah akun Front TV itu, Rizieq menyebut bahwa kasus chat yang membelit dirinya telah dihentikan oleh polisi.
Dengan dihentikannya kasus itu, Rizieq mengaku bahagia. Terlebih surat tersebut didapatnya saat momen perayaan Idulfitri 1439 Hijriah.
“Sehubungan dengan ini. Maka di hari yang fitri ini, di hari yang penuh kebahagiaan, maka kebahagiaan kami semakin bertambah dengan datangnya kabar ini," ungkap Rizieq.
Rizieq juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak yang berjuang untuk kasus itu.
Dalam video itu, Rizieq didampingi istri tercinta. Selain itu, dia ditemani lima orang anak perempuannya saat menyampaikan kabar SP3 atas kasus yang menjekratnya.
Sementara itu, Sugito Atmo Prawiro selaku kuasa hukum Rizieq membenarkan terbitnya SP3 kasus dugaan chat mesum. Sayang dia tidak mengucapkan waktu tepat SP3 itu terbit.
"Sebenarnya sudah lama, tapi baru hari ini disampaikan,” kata dia ketika dikonfirmasi, Jumat (15/6).