Kasus Cirus Masuk Program Prioritas Kapolri
Rabu, 03 November 2010 – 20:48 WIB
Namun demikian, mengingat banyaknya pihak yang harus diperiksa (dalam kasus itu), Kadiv Humas memperkirakan bahwa secara menyeluruh kasus itu sulit dirampungkan dalam 100 hari saja. Alasannya, kasus ini berpotensi berkembang dari pemalsuan dan pembocoran, menjadi penyuapan (korupsi), serta terkait dengan pihak lain.
"Kita manggil orang, sekali manggil kita kirim seminggu sebelumnya, belum tentu datang. Kita panggil kedua, gak datang juga, kita jemput. Jadi artinya, kita tidak bisa menargetkan lima hari selesai, (atau) seminggu selesai. Tapi paling tidaknya, dalam 100 hari ini arah dari masing-masing kasus ini selesai," tambahnya.