Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Dahlan Iskan, Pesan dari Penguasa untuk Orang Lain

Kamis, 20 April 2017 – 07:48 WIB
Kasus Dahlan Iskan, Pesan dari Penguasa untuk Orang Lain - JPNN.COM
Dahlan Iskan. Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com

Seorang peserta diskusi sempat menanyakan siapa sosok aktor intelektual di belakang kasus Dahlan. Menanggapi hal tersebut, Said menyatakan sangat sulit menunjuk aktor di balik semua itu.

Sebab, aktor tersebut masuk ke dalam sistem yang formal. ’’Kalau penegak hukum ditanya, mereka tetap mengatakan bahwa yang dilakukan murni penegakan hukum,’’ jelasnya.

Menurut dia, yang dilakukan Dahlan saat menjabat Dirut PT PWU malah menguntungkan negara. Jika kasus tersebut mengakibatkan Dahlan masuk penjara, seluruh direksi dan pemegang saham juga harus masuk penjara.

Sebagai pria yang lama berkecimpung di BUMN, Said menegaskan, prinsip pemeriksaan pada BUMD adalah pemeriksaan neraca secara total, bukan parsial. Sebab, jika pemeriksaan secara parsial, akan ditemukan unit yang rugi dan yang untung.

Dalam kasus PT PWU, pemeriksaan dilakukan secara parsial dan dalam waktu yang terbatas. ’’Kalau memang melakukan pemeriksaan, diperiksa keseluruhan. Apakah merugikan negara atau tidak. Tapi, ini diabaikan,’’ ungkapnya.

Mantan staf khusus menteri ESDM itu berharap perkara Dahlan ini menjadi momentum bagi rakyat untuk menyuarakan keadilan.

Menurut dia, kaum intelektual, tokoh ulama, dan mahasiswa tidak boleh diam. ’’Kultur bersih harus dibangun bersama. Jangan sampai orang bersih seperti Pak Dahlan jadi martil. Ini harus jadi simbol menegakkan keadilan,’’ tegasnya.

Prof Gempur sepakat dengan Said. Dia menilai, dalam kasus yang menimpa Dahlan, nuansa politik lebih tampak. ’’Tidak terlihat ada unsur kejahatan atau korupsi,’’ ujarnya.

Dahlan Iskan dituduh melakukan korupsi saat menjadi Dirut PT PWU Jatim. Mantan menteri BUMN itu menjadi target penegak hukum secara personal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close