Kasus Dugaan Korupsi, Bareskrim Geledah Kantor Ditjen Migas
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Migas pada Kamis (7/12).
Penggeledahan itu dilakukan sebagai tindak lanjut penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Kilang Elpiji Miniplant Kementerian ESDM di Musi Banyuasin tahun anggaran 2013-2014.
"Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti yang diperlukan terkait dengan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ucap Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Kamis (7/12).
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti yakni dokumen, laptop, komputer, handphone, dan flashdisk.
"Barang bukti diduga ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi pembangunan LPG Mini Plant di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan," ujar Arief.
Pejabat eselon III Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berinisial DC sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan kilang elpiji miniplant di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kasus ini diselidiki Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sejak pertengahan 2016 dan tahap penyidikan dimulai pada Agustus 2017.
Pembiayaan proyek ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian ESDM tahun anggaran 2013 dan 2014 dengan sistem multiyears.