Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Gagal Ginjal Akut, Menkes Budi: Surveillance Kami Tingkatkan

Selasa, 25 Oktober 2022 – 07:01 WIB
Kasus Gagal Ginjal Akut, Menkes Budi: Surveillance Kami Tingkatkan - JPNN.COM
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers terkait kasus gagal ginjal akut di Istana Kepresidenan Bogor, jawa Barat, Senin (24/10/2022). ANTARA/Desca Lidya Natalia

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap kasus gagal ginjal akut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa hal itu untuk mencari tahu sumber penyebab penyakit gagal ginjal akut.

Termasuk juga terhadap kasus pasien di Yogyakarta yang mengaku tidak mengonsumsi obat.

“Memang surveillance kami tingkatkan,” kata Menkes Budi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10).

Dia memberikan contoh, dari total 245 pasien kasus gagal ginjal akut, pemerintah sudah mendatangi 206 pasien, di antaranya memiliki pendidikan atau pengetahuan yang berbeda-beda.

Menurut dia, taraf pengetahuan ini ikut membantu dalam pengawasan terhadap obat-obat yang diduga berbahaya. “Jadi, ada yang bisa menyebutkan nama obatnya sekaligus menunjukkan botolnya. Ada yang benar-benar tidak tahu obat apa itu,” ungkap Budi.

Mengenai informasi adanya kasus pasien gagal ginjal akut di Yogyakarta yang menyatakan tidak meminum obat, Menkes Budi mengatakan bisa saja yang bersangkutan lupa telah mengonsumsi obat tertentu, atau mengonsumsi ramuan atau racikan tertentu.

“Apakah benar tidak konsumsi obat ataukah dia lupa mengonsumsi obat? Saya belum berani komentar secara spesifik. Jika ada informasi mengenai nama pasiennya boleh diinfokan ke kami agar kami bantu perdalam surveillance-nya,” jelas Menkes Budi. (antara/jpnn)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pemerintah meningkatkan surveillance atau pengawasan terkait kasus gagal ginjal akut.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News