Kasus Guru Honorer Dimutilasi, Teman di Sanggar Tari Dimintai Keterangan
Andy menjelaskan bahwa Polres Kediri Kota hanya menjadi back up dari penyidik Polda Jatim. Mereka pun juga sudah mendapat arahan dari Polda Jatim untuk melakukan serangkaian pemeriksaan.
Andy juga menjelaskan bahwa petugas sudah memintai keterangan dari berbagai pihak. Baik itu dari lingkungan keluarga maupun rekan kerja Budi.
“Nanti akan diinformasikan lebih lanjut, kami sebagai back up Polda Jatim hanya melaksanakan perintah dari atasan,” imbuhnya.
Karena menjadi back up itulah Andy juga tak mau menjelaskan hasil pemeriksaan. Dia meminta wartawan agar bertanya langsung ke Polda Jatim terkait hasilnya. Sebab, kasus ini sudah diambil alih oleh Polda Jatim.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus mutilasi ini telah diambil alih oleh penyidik Polda Jatim. Sebab, ada tiga juridiksi hukum yang terlibat dalam kasus ini. Yaitu Polres Blitar Kota, Polres Kediri, dan Polres Kediri Kota.
Polres Blitar Kota terlibat karena lokasi penemuan mayat tersebut di wilayah hukum mereka. Sedangkan asal korban berad di wilayah Polres Kediri Kota.
Sementara itu, dari informasi yang didapatkan, saksi yang diperiksa adalah teman di sanggar tari. Mereka menjelaskan bahwa sempat bertemu dan berbincang dengan Budi untuk membahas hal-hal tentang tari.
BACA JUGA: Budi Korban Mutilasi, Naksir Perempuan tapi Minder karena Guru Honorer